Jumat, 28 April 2017

POLITIK NASIONAL DAN STRATEGI NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling  berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok,  blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang  berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.
B.     RUMUSAN MASALAH
·         Garis Besar Politik Nasional dan Strategi Nasional
·         Strategi Nasional
·         Aspek Penyusunan Program Nasional
BAB II
PEMBAHASAN

A.    GARIS BESAR POLITIK NASIONAL DAN STRATEGI NASIONAL

Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, Politeia yang akar katanya adalah Polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan Teia, yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik, dalam arti politics, mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas-asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.  Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sementara itu policy, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, atau tujuan yang dikehendaki.
 Strategi berasal dari bahasa Yunani, strategi, yang diartikan sebagai the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada abad modern sekarang penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni perang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Dengan demikian, strategi merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Politik dan strategi nasional adalah cara melaksanakan asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian),serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional yang sudah ditetapkan.


1.      Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

a.       Hakikat Politik Nasional
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.

b.          Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional
Polstranas adalah politik dan strategi nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai tujuan nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat sehingga lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan. 
Polstranas atau politik dan strategi nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian) serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.[5] Dengan demikian, Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih bersifat transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat lewat  berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga bebas mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika kebijakan yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini membawa dampak positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah akan berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat dalam arah pembangunan nasional untuk  mencapai tujuan nasional.
Pada era ini, arah pembangunan nasional mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya pembangunan yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau. Namun dalam hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea rah yang lebih baik.

B.     STRATEGI NASIONAL

         Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
         Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
          Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam negara Indonesia.

C.  ASPEK PENYUSUN PROGRAM NASIONAL
1.   Dasar Pemikiran Polstranas
Dasar penyusunan Polstranas adalah bersumber kepada: geopolitik Indonesia, geostrategi indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan tata bina nasional.
a.       Geopolitik Indonesia
Geopolitik memberi arah kepada suatu pola tertentu bagi tujuan negara Republik Indonesia dan aspirasi serta motivasi bangsa Indonesia. Geopolitik harus dijiwai falsafah Pancasila, karena pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut akan mengarahkan geopolitik Indonesia tersebut akan kepada pencapaian kepentingan-kepentingan nasional.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik. Ratzel mengemukakan bahwa geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi dapat didefinisikan sebagai “Ilmu yang mempelajari tentang potensi, yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional”.
Sedangkan geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah penerapan geografi politik ke dalam praktik politik negara.
b.   Geostrategi Indonesia
Di Indonesia, Geostrategi diartikan sebagai sebuah metode untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Geostrategi di Indonesia memberikan arah tentang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945[1].
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Tahapan geostrategi Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional. Tujuan geostrategi :
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah.
2.  Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order).
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice).
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).

Ketahanan Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhanas Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya.
Asas-asas Tannas Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari: 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu 3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar 4. Asas Kekeluargaan. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa Makin tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai   kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Jadi, geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
c.       Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah wawasan nasional bangsa Indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia dimana diperlukan keserasian antara wawasan buana, wawsan bahari, dengan wawasan dirgantara sebagai pengejawantahan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) di dalam usaha mencapaiaspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia yang memungkinkan penitikberatan (pengambeg paramartaan) pembinaan dan penggunaan di antara tiga wawasan tersebut, sehingga daya dan hasil guna secara nasional maupun kematraan dapat dipertinggi mengingat kondisi ruang dan waktu.
Berdasarkan wawasan nasional itulah maka geostrategi harus dapat kita rumuskan, suatu geosentris nasional yang di dalamnya secara tegas merumuskan kepentingan-kepentingan nasional utama (the national interest) yang merupakan suatu infrastruktur bagi penentuan politik dan strategi nasional serta seni operasi, taktik, dan teknik selanjutnya
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan “antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
1.      Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
a.       Wilayah (geografi).
·   Asas Kepulauan (archipelagic principle).
·   Kepulauan Indonesia.
·   Konsep tentang Wilayah Lautan.
·   Karakteristik Wilayah Nusantara.
b.      Geopolitik dan Geostrategi.
Geopolitik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
2.      Kedudukan, Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara
a.       Kedudukan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1)  Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)   Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)   Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
b.      Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

d.      Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional suatu negara adalah syarat mutlak untuk dapat survive dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, dan hambatan-hambatan yang datangnya baik dari dalam maupun dari luar. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu negara akan mampu menghadapi bahaya-bahaya tersebut.
1)      Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh Negara – Negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung mampu tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka,bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka eksistensi bangsa dan Negara di masa kini dan di masa yang akan dating, Bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia  bukanlah Negara kesatuan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan system dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan Negara hokum. Di dalam Negara hokum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata social disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah di tuangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan Negara.sistem Negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang di dasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaradalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)      Pegertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapidinamika perkembangan dunia dari masa kemasa. Rumusan ketahanan Nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semuawarga negar mengerti serta memahaminya.adapun pengertian baku yang diperlukan adalah Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesiayang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
3)      Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahan nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasioanal melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD1945, dan wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan Nasional Pancasila merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai – nilai nasionalnya demi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sdangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai – nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
4)      Asas-asas ketahanan nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.  Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2.   Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.   Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.  Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
5.   Sifat – sifat Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional memiliki sifat – sifat yang terbentuk dari nilai – nilai yang terkandung dalam landasan dan asas – asas ketahanan nasional yaitu :
1.  Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.   Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.


3.   Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.    Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Saran
Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.
























1 komentar:

Unknown mengatakan...

How to play the demo online - TrickToAction.com
The basic 메이저 바카라 사이트 rules of the demo game are: There is a standard set 토토일정 of rules, 스포츠토토 용지 샤오미 with a standard game and a minimum to 파워볼 찍어먹기 벳무브 $15 minimum. 꽁머니