BAB
I
PEMBAHASAN
A.
Mengelola
Lingkungan Global
Lingkungan global adalah
faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis
global untuk menjual barang dan jasa guna mencapai tujuan perusahaan.
Bisnis global adalah kegiatan atau aktivitas
pemenuhan kebutuhan dengan membeli dan menjual barang dan jasa dari atau ke
negara yang berbeda. Aktivitas bisnis
global tersebut perlu adanya proses manajemen.
Manajemen global adalah manajemen bagi organisasi yang melaksanakan bisnis di lebih
dari satu negara. Perusahaan yang
melakukan bisnis secara global bukan lagi merupakan hal yang baru, karena sudah
sejak lama banyak perusahaan-perusahaan yang menjual produknya ke negara lain.
Para manajer dalam segala ukuran
dan jenis organisasi dihadapkan dengan peluang dan tantangan pengelolaan
lingkungan global. Ketika perdagangan diperbolehkan untuk mengalir dengan
bebas, negara-negara memperoleh keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan laba
produktivitas karena mereka mengkhususkan dalam memproduksi barang yang mereka
anggap paling baik dan mengimpor barang yang lebih efisiesn bila diproduksi di
tempat lain.
Globalisasi membawa tantangan dan
peluang, sudut pandang global terdiri dari Parokialisme.
v Ada
3 sikap dasar terhadap bisnis internasional yaitu :
1. Sikap
etnosentris, keyakinan bahwa pendekatan dan praktek kerja yang terbaik adalah
yang ada di Negara asal.
2. Sikap
polisentris, pandangan bahwa manajer
dinegri tuan rumah mengetahui pendekatan dan praktek kerja yang terbaik untuk
menjalankan bisnis mereka.
3. Sikap
geosentris, pandangan berorientasi dunia yang memusatkan perhatian pada
siapapun yang dapat bekerja dimanapun asal mempunyai skill.
v Tantangan
dalam lingkungan global :
1. Harus
sanggup menghadapi munculnya pesaing baru.
2. Harus menyadari/menerima perbedaan – perbedaan dalam aspek budaya,
politik dan ekonomi diantara Negara –
Negara.
3. Harus
berhadapan dengan meningkatnya ketidakpastian, rasa takut dan kecemasan.
4. Harus menyesuaikan dengan perubahan – perubahan lingkungan
global.
5. Harus
mampu menghindarkan sikap parokialisme.
v Mengelola
dilingkungan global
Terdapat tiga kelompok lingkungan asing yang
merupakan tantangan yang akan dihadapi :
1. Lingkungan
hokum – politik
Kestabilan dan ketidakstabilan dari system hokum dan
politik dinegara tersebut, contohnya dalam hal prosedur hukum yang harus dibuat
dan di ikuti.
2. Lingkungan
ekonomi, meliputi
a. Ekonomi
pasar (market economy) yaitu suatu system ekonomi dimana sumber daya terutama dimiliki dan
dikendalikan oleh sector swasta.
b. Ekonomi
komando (command economy) yaitu suatu
system ekonomi dimana semua keputusan
dan kebijakan ekonomi direncanakan dan dikontrol oleh pemerintah pusat Negara
tersebut.
3. Lingkungan
kebudayaan
kekuatan lingkungan terakhir adalah perbedaan budaya
berbagai bangsa. Contohnya adalah cirri – cirri khas budaya orang amerika yang
umum dikenal, yaitu sangat informal, lugas, suka bersaing, gemar berpartisipasi, mandiri dan
individualistis, gemar bertanya, tidak menyukai keheningan, menghargai
ketepatan waktu, menghargai kebersihan.
B.
Perjanjian
Internasional Dan Persekutuan Ekonomi
1. Pengertian
Perjanjian Internasional
Perjanjian
internasional adalah kesepakatan antar negara dibawah ikatan organisasi
Internasional, sehingga melahirkan ikatan hukum dan negara yang bersangkutan
harus menaati perjanjian yang ada.
Pengertian Perjanjian Internasional menurut
para ahli :
a. Muchtar
Kusumaatmadja adalah perjanjian antar bangsa yang bertujuan untuk menciptakan
akibat hukum tertentu.
b. Konvensi
WINA adalah perjanjian antar 2 negara atau lebih yang berakibat hukum tertentu.
c. Menurut
UU no. 24 tahun 2004 adalah perjannjian dalam bentuk dan nama tertentu yang
diatur dalam hokum internasional yang dibuat secara tertulis dan menimbulkan
hak dan kewajiban dibidang hokum.
Ø Klasifikasi
perjanjian internasional
a. Berdasarkan
subjeknya
·
Perjanjian yang
disepakati oleh banyak Negara merupakan subjek hukum Internasional.
·
Perjanjian antar banyak
negara dan subjek hukum internasional lainnya.
·
Perjanjian antar subjek
hukum internasional selain negara, contohnya antar organisasi internasional.
b. Berdasarkan
isinya
·
Perjanjian dari segi
politis seperti fakta pertahanan dan kedamaian.
·
Perjanjian dari segi
ekonomi seperti bantuan keamanan.
·
Perjanjian dari segi
batas wilayah seperti laut teritorial
·
Perjanjian dari
segi hukum seperti status
kewarganegaraan.
·
Perjanjian dari segi
kesehatan seperti penanggulangan wabah penyakit.
c. Berdasarkan
proses/tahapan pembentukannya
·
Perjanjian yang
bersifat penting yaitu yang dibuat melalui proses perundingan.
·
Perjanjian yang
bersifat sederhana yaitu yang dibuat melalui perundingan dan penandatanganan.
d. Berdasarkan
fungsinya
·
Perjanjian yang
membentuk hokum yaitu suatu perjanjian yang meletakkan ketentuan – ketentuan
hokum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan yang bersifat
multilateral dan biasanya terbuka bagi pihak ketiga.
·
Perjanjian yang
bersifat khusu yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi
Negara-negara yang mengadakan perjanjian
saja.
2. Pengertian
persekutuan ekonomi (komanditer)
Persekutuan ekonomi atau persekutuan komanditer
adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau
beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau
beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin untuk
mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda – beda
diantara anggotanya.
Persekutuan komanditer (CV) atau persekutuan ekonomi
menurut definisi para ahli mengatakan
bahwa pengertian persekutuan komanditer
adalah suatu badan usaha yang mempersekutukan modal dari dua orang atau lebih
yang terbagi dalam dua jenis sekutu.
Ø Sekutu
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
§ Sekutu
aktif atau sekutu komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak
melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya semua kebijakan perusahaan
dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero
kuasa atau persero pengurus.
§ Sekutu
fasif atau sekutu komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam
persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab
sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka
memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan
akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan (sama
dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Ø Jenis
– jenis CV
§ Persekutuan
komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan yang pertama. Dalam
persekutuan ini hanya terdapat sekutu komplementer. Sedangkan yang lainnya
adalah sekutu komanditer.
§ Persekutuan
komanditer campuran
bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma, bila
firma membutuhkan tambahan modal sekutu firma menjadi sekutu komplementer
sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
§ Persekutuan
komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham
yang tidak dapat diperjual belikan. Dan sekutu komplamenter maupun sekutu
komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini
adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan
komanditer tak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
Kelebihan dan kekurangan persekutuan ekonomi (komanditer)
Ø Kelebihan
persekutuan komanditer
·
Mudah proses
pendiriannya
·
Kebutuhan akan modal
dapat lebih dipenuhi
·
Persekutuan komanditor
cenderung lebih mudah memperoleh kredit
·
Dari segi kepemimpinan,
persekutuan komanditor relatif lebih baik
·
Sebagai tempat untuk menanamkan
modal
Ø Kekurangan
persekutuan komandier
·
Kelangsungan hidup
tidak menentu karena banyak tergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagai
pemimpin persekutuan.
·
Tanggung jawab para
sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan
perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma..
C.
Fokus
Manajemen
Fokus manajemen bergeser
dari fungsi untuk proses, yaitu, manajemen memerlukan dukungan informasi dalam
pengelolaan proses dan bukan dalam fungsi manajemen.
Strategi
proses dikaitkan dengan polume dengan parietas atau maacam produk dapat dibagi
menjadi strategi proses yang berpokus pada proses,strategi proses yang bepokus
pada produk,strategi proses yang berfokus pada kustomisasi massa, dan strategi proses
yang berfokus pada fokus berulang.
Strategi
proses yang berfokus pada proses yaitu strategi ini memilki ciri varietas atau
macam banyak, namun volume tiap macam atau jenis sedikit. Contohnya pada
restaurant. Proses ini flaxible dan memungkinkan menghasilkan produk dengan
jenis yang berbeda atau bervariasi
Keunggulan
proses ini yaitu:
·
Flexible
menghadapi perubahan
·
Penghematan
dana untuk investasi mesin
·
Proses
produksi tidak mudah dihentikan, karena tidak ada standar fasilitas operasi
Kelemahan
proses ini yaitu:
·
Kesukaran
membuat penjadwalan dan routing karena banyaknya variasi
·
Kesulitan
pengawasan
·
Investasi
yang cukup tinggi untuk persediaan bahan mentah, barang dalam proses dari
barang jadi setiap jenis produk, karena banyaknya variasi produk.
Strategi
proses yang berfokus pada produk yaitu strategi ini memiliki ciri varietas atau
macam sedikit, namun volume tiap macam atau jenis banyak. Contoh proses ini
adalah bioskop, pabrik kimia, pembuatan baja dsb.
Keunggulan proses ini adalah:
·
Biaya
produksi perunit menjadi kecil apabila volume produksinya tinggi
·
Penghematan
tenaga kerja
·
Biaya
tenaga kerja rendah
·
Biaya
pemindahan bahan rendah
Kelemahan
proses ini adalah:
·
Kesukaran
menghadapi perubahan
·
Proses
produksi mudah terhenti jika terjadi kerusakan salah satu fasilitas produksi
·
Kesukaran
menghadapi perubahan permintaan.
Strategi
proses yang berfokus pada kustomisasi masa yaitu strategi ini memiliki ciri varietas
atau macam banyak dan volume tiap macam atau jenis juga banyak. Kustomisasi
merupakan pemenuhan kebutuhan spesifik setiap pelanggan.
Contoh proses ini adalah emusic
california yang menyediakan music di internet. Memungkinkan pelanggan memilih
lagu pilihan.
Strategi proses yang berfokus pada
fokus berulang yaitu strategi ini memiliki ciri varietas atau macam, namun
volumenya sedang. Proses ini dipergunakan untuk operasi dengan volume produksi
tinggi, macam produk sedikit, produk nya terstardar, pergerakan dalam proses
tetap, produksi nya bersifat masa yang tidak di hubungkan dengar order konsumen.
Contohnya proses ini adalah proses
pada pasfood restaurant, mobil, motor harley, davidson.
D. Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
Perusahaan multinasional adalah
perusahaan yang berada di satu negara yang mempunyai operasi produksi dan
penjualan di beberapa Negara lain.
Jumlah negara tempat MNC beroperasi sekurang-kurangnya 5 sampai 6
negara. Serta merupakan sebuah induk
perusahaan (holding company), dengan
sejumlah operasi luar negeri, masing-masing diberi wewenang untuk menyesuaikan
produk-produk dan strategi pasarnya dengan apa yang dianggap oleh para manajer
lokal sebagai aspek-aspek unik dari pasar-pasar individual mereka. Suatu
perusahaan domestik untuk menjadi perusahaan multinasional tidak harus melalui
tahap ekspor, lisensi, kemudian FDI. Tetapi sebaiknya perusahaan domestik
tersebut harus mempelajari cara apa yang paling efektif untuk memasarkan
produknya di luar negeri.
Jika perusahaan tersebut sudah menjadi leader
dalam pangsa pasar domestik dan dapat memperkirakan untuk menguasai pasar
internasional, perusahaan tersebut bisa menjadi MNC tidak harus melalui tahap
ekspor, tetapi bisa dengan memberikan lisensi atau langsung FDI ke Negara yang
dituju. Tetapi jika perusahaan tersebut masih dalam taraf ingin mencoba-coba
memasuki pasar internasional, maka sebaiknya melakukan mulai dari tahap ekspor,
lisensi, kemudian FDI agar jika
percobaan yang dilakukan gagal tidak menanggung banyak kerugian. Karena dengan
ekspor keuntungannya ialah memiliki risiko minimal, jika ekspor menurun, perusahaan dapat
mengurangi atau menghilangkan ekspornya agar tidak mengalami banyak
kerugian. Kelemahan ekspor ialah
perusahaan dapat dikenakan tariff atas pajak ekspor produknya serta biaya
transportasi yang relatif tinggi. Lisensi memberikan keuntungan dengan adanya
fee yang didapat dari kontrak atas hak cipta yang dipergunakan suatu perusahaan
asing dan tidak memerlukan biaya transportasi yang besar untuk pengiriman
barang (ekspor). Kelemahannya ialah perusahaan sulit untuk menjamin kualitas
produk mereka di luar negeri.
Foreign direct investment (FDI)
memberikan keuntungan kepada perusahaan dengan biaya produksi yang relatif
lebih murah dikarenakan perusahaan membangun langsung pabrik mereka di suatu
Negara serta tidak adanya biaya tariff pajak dan transportasi atas barang impor
Kelemahannya ialah, jika mengalami kegagalan maka akan menanggung kerugian yang
besar serta memerlukan modal investasi yang lebih besar dibandingkan
ekspor/impor dan lisensi.
Ø Karakteristik
Perusahaan Multinasional :
§ Membentuk
afiliasi diluar negeri
§ Visi
dan strategi mendunia (global)
§ Kecenderungan
memilih jenis kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufakturing
§ Menempatkan
afiliasi di negara-negara maju
§ Sejumlah
aset perusahaan multinasional
diinvestasi secara internasional
§ Bergerak
dalam produksi internasional dan mengoperasikan beberapa pabrik di
beberapa negara.
Adapun keuntungan cabang PERUSAHAAN MULTINASIONAL bagi pihak tuan
rumah yaitu, memperbanyak jumlah kesempatan kerja, basis pajak yang lebih
besar, ekspansi modal, diperkenalkannya jenis industri khusus, alih teknologi,
dan pengembangan sumber daya lokal.
Ø Kebaikan
perusahaan multinasional, antara lain:
§ Menambah
devisa Negara melalui penanaman di bidang ekspor.
§ Mengurangi
kebutuhan devisa untuk import di sector industry.
§ Memodernisir
industry.
§ Ikut
mendukung pembangunan nasional.
§ Menambah
kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru
Ø Keburukan
perusahaan multinasional, antara lain:
§ Mendominasi
perekonomian setempat
§ Mencari
laba yang berlebihan
§ Hanya
mempekerjakan tenaga lokal yang sangat berbakatGagal melakukan alih teknologiyang
maju
§ Melakukan
intervensi terhadap pemerintah
§ Kurang
membantu perkembangan perusahaan domestik
§ Kurang
menghormati adat dan hukum.
Peluang Yang Diberikan Perusahaan Multinasional
Karena perusahaan multinasional beroperasi di banyak
negara, maka kesempatan dan peluang untuk berinteraksi dengan partner dari
negara berbeda sangat tinggi. Termasuk di dalamnya peluang untuk ditempatkan di
negara lain. Jika berbicara tentang perusahaan multinasional, maka seorang
karyawan harus melihat karirnya secara global. Jadi, tidak hanya siap menjadi
karyawan di negeri sendiri, melainkan harus mau dan mampu bersaing dengan
negara-negara lainnya termasuk jika ditugaskan untuk ekspatriasi ke negara
lain. Hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan karena harus memiliki
kemampuan beradaptasi dengan budaya yang berbeda-beda.
CONTOH – CONTOH
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
1.
KFC
KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried
Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc., yang
bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland
Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam
bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin miliknya pada
tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia
menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui
kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu
dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan
restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya
tidak menggunakan nama tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada
tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak
tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam
divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum!
Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo. Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal
KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok
Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak
tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di
Jalan Melawai, Jakarta.
2.
LG
Didirikan pada 1947, Lucky Chemical Industrial Co. (sekarang disebut LG
Chemical), adalah merupakan perusahaan kimia pertama di Korea. Perusahaan ini
merupakan sebuah kerja sama antara keluarga Koo dan Heo, yang telah memiliki
bisnis yang saling bersaing satu sama lain untuk beberapa generasi. Grup ini
memperluas ke peralatan rumah tangga pada 1958 di bawah nama Goldstar
Electronics Co. GeumSung being Planet Venus)(sekarang disebut LG Electronics),
yang merupakan perusahaan elektronik pertama di negara tersebut. LG Indonesia didirikan pada 15 Desember 1990
yang berpusat di Gedung Garuda Indonesia. LG Indonesia juga sebagai sponsor
resmi Persija Jakarta.
3.
BLACKBERRY
Berawal dari perusahaan kecil dengan modal hasil
pinjaman, RIM berkembang menjadi perusahaan yang paling di kagumi dan di
hormati dai Kanada. Kisah sukses perusahaan dengan nama lengkap Research In
Motion Ltd, berawal dari keinginan seorang pemuda yang di drop out dari
kampusnya untuk membuktikan diri. Adalah seorang yunani bernama Mike Lazardis
yang berimigrasi dari Turki ke Kanada pada tahun 1967.Usianya yang ke 23
Lazardis mendapat kenyataan pahit karena di keluarkan dari Universitas
Waterloo, dimana dia mendalami teknik elektro.Lazardis mendapat pinjaman modal
usaha dari teman dan keluarganya. Dengan modal tersebut, Lazarsis dan dua
temannya mendirikan RIM di Waterloo,Ontario Kanada th 1984. BlackBerry pertama
kali diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan Desember 2004 oleh operator
Indosat dan perusahaan Starhub.Perusahaan Starhub merupakan pengejewantahan
dari RIM yang merupakan rekan utama BlackBerry.
CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI INDONESIA DAN
PENGARUHNYA
MASUKNYA
DUNKIN’ DONATS DI INDONESIA
Dunkin’Donats pertama kali masuk ke
Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan
pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donats sebelumnya juga telah membuka
cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di
Eropa.
Dunkin’ Donats sendiri mulai masuk
ke Indonesia pada tahun 1985, dengan gerai pertamanya di Jl. Hayam Wuruk,
Jakarta Pusat. Sebenarnya, Dunkin’ Donats bukan merupakan perusahaan donat
multinasional pertama yang masuk ke Indonesia.Di tahun 1968, American Donat
merupakan perintis donat pertama yang digoreng dengan mesin otomatis di Pekan
Raya Jakarta. Selain membuka gerainya di
pekan raya, American Donat juga
membuka gerainya di berbagai tempat di Jakarta. Selain itu, masih ada
perusahaan-perusahaan multinasional donat lainnya yang juga berusaha
mengimbangi gerak Dunkin’ Donats, seperti Country Style Donats asal Kanada,
Donats Xpress asal Australia, Krispy Kreme yang juga berasal dari AS, serta
masih banyak lagi perusahaan-perusahaan donat lainnya.
Meskipun demikian, Dunkin’
Donats-lah yang dinilai paling berhasil dalam meluaskan jaringan pasarnya di
Indonesia, bahkan di dunia. Dunkin’ Donats telah berhasil membuka lebih dari
8.800 gerai donatnya di lebih dari 35
negara di berbagai benua. Di Indonesia sendiri Dunkin’ Donats telah membuka 200
gerai lebih di kota-kota besar di seluruh Indonesia, seperti Medan, Yogyakarta,
Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Jakarta, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Dunkin’Donats telah berhasil menjadi model dalam hal pelayanan serta konsep
gerai yang dimilikinya.Bahkan Dunkin’Donats terkadang dianggap sebagai bayang-bayang
bagi perusahaan donat lainnya. Di Jogjakarta, Dunkin’ Donats telah merambah ke
mall-mall, swalayan serba ada, jalan-jalan di malioboro, hingga ke
bookstore-bookstore seperti Gramedia. perdebatan antara pihak-pihak yang pro
dan kontra atas kehadiran Perusahaan Multinasional di negara mereka.
Pihak yang kontra berpendapat bahwa
Perusahaan Multinasional dalam praktiknya membawa lebih banyak kerugian
daripada keuntungan bagi negara mereka. Salah satu isu yang paling kontroversial
mengenai kehadiran MNC terutama di
negara-negara berkembang adalah isu
mengenai outsourcing. Selain itu, terkadang kedaulatan nasioal juga tergadaikan
dengan adanya upaya MNC untuk masuk ke dalam negara tersebut. Upaya alih
teknologi yang pada mulanya diisukan sebagai keunggulan dari masuknya
perusahaan multinasional di negara-negara berkembang ternyata tidak terbukti. Di
samping itu, masih banyak lagi reaksi-reaksi negatif lainnya yang bermunculan
akibat masuknya perusahaan multinasional di negara-negara dunia ketiga.
Namun, terkadang orang menjadi lupa
bahwa kehadiran Perusahaan Multinasional sebenarnya tidak hanya membawa dampak
yang negatif saja bagi negara penerima. Selain
membawa modal asing dan pemasukan berupa pajak, MNC sebenarnya juga membawa
dampak positif lainnya. Perbincangan mengenai MNC tidak akan berkembang jika
hanya mengenai dampak negatif yang dibawa oleh MNC saja. Kehadiran MNC sebenarnya bisa menjadi stimulus
bagi berkembangnya usaha-usaha lokal sejenis yang ada bagi negara penerima. Salah satu contoh kasus yang disajikan dalam
tulisan ini adalah kehadiran Dunkin’Donats yang memacu hadirnya usaha-usaha
donat lokal seperti J.CO, I-Crave, Java Donat, dan lain sebagainya.
Ada satu hal yang menarik dari
pengaruh kehadiran Perusahaan Multinasional Dunkin’Donats di Indonesia. Secara
empiris, hadirnya Dunkin’ Donats telah menstimulus timbulnya persaingan dari
perusahaan lokal sejenis. Terbukti saat ini mulai banyak bermunculan perusahaan
donat lokal yang menghasilkan donat-donat berkualitas sampai dengan yang berorientasi
pada bentuk resto donat dan kopi.Sebut saja donat I-Crave, Java Donat, Donat
Kampoeng Utami (Dku.Donats Indonesia), Ring Master, sampai perusahaan donat
J.CO (milik penata rambut Indonesia ternama, Johnny Andrean) yang semakin
digemari para penikmat donat.Dunkin’ Donats yang merupakan restoran donat dan
kopi dengan jaringan terbesar di dunia saat ini terbukti mampu merangsang
pertumbuhan perusahaan donat lokal yang ada.
Saat ini bahkan perusahaan donat
J.CO dinilai mampu menandingi Dunkin’Donats dalam hal pelayanan dan kualitas
produk yang ditawarkan (berdasarkan jumlah pengunjung yang datang dan antre
setiap harinya). Hal ini mungkin sejalan dengan istilah laissez-faire (“let be”
atau biarkan saja). Di mana pemerintah membiarkan “Perusahaan” masuk dan
berkembang hingga akhirnya mampu memicu persaingan dengan pengusaha lokal.Hal
ini mungkin juga sejalan dengan prinsip liberalisme dalam tulisan Adam Smith
(1776), yaitu teori The Invisible Hand.Smith yakin pada sifat baik manusia yang
mau bekerjasama dan konstruktif. Masyarakat bisa saling bekerja dalam
keselarasan dengan sesamanya, walaupun bersaing dalam melayani pelanggan yang
sama ataupun menghasilkan produk yang sama.
Salah satu dari perusahaan-perusahaan donat lokal
yang mampu bersaing dengan Perusahaan Dunkin’Donats adalah J.CO (perusahaan
milik penata rambut Johnny Andrean).J.CO mulai berdiri sejak tahun 2005. Perusahaan
ini bahkan dianggap mampu menyaingi Dunkin’Donats dalam hal cita rasa dan
pelayanan. J.CO pun telah membuka
gerai-gerainya di mall-mall besar di kota-kota besar di Indonesia. J.CO
dianggap sebagai salah satu perusahaan donat lokal yang mampu keluar dari
bayang-bayang Perusahaan Multinasional Dunkin’Donat.