MAKALAH
Diajukan untuk
Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu:
Nana Suandana, S.AB., M.Si
Judul :wawasan nusantara
Di susun oleh : ANA MULYANA
AP201610143
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
BANTEN
( STIA BANTEN )
TAHUN AKADEMIK 2017- 2018
Jl.
Raya Serang Km. 2 No. 42 Kadu merak – Pandeglang Banten
Telp:
(0253) 520 7577
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
karena anugerah darinya saya dapat menyelesaikan makalah tentang” Wawasan Nusantara
” ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan
besar kita, yaitu Nabi Muhammad SAW. Saya bersyukur karena telah menyelesaikan
makalah yang menjadi tugas mata kuliah kewarganegaraan. Maka saya ucapkan
terimakasih banyak kepada :
1. Bapak DRS.HIDAYAT RAHMAN,M.SI selaku
guru Pembimbing kami, yang memberikan dorongan, masukan kepada kami
2.Bapak NANA SUANDANA, S.AB.,M.SI selaku
dosen mata kuliah.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih
banyak kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari
pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini kedepannya.
Terimakasih.
Akhir
kata, penulis mohon maaf apabila dalam makalah ini masih banyak
kesalahan.Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi pembaca,
serta menjadi pintu gerbang ilmu pengetahuan khususnya Mata Kuliah Umum
Pendidikan Kewarganegaraan.
Pandeglang,
Maret 2017
Penulis
Ana Mulyana
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI............................................................................................................. I
KATA PENGANTAR............................................................................................... II
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang............................................................................................ 1
1.2. Rumusan
Masalah........................................................................................ 1
1.3. Tujuan.......................................................................................................... 1
BAB II LANDASAN TEORI
2.1.
Pengertian
2.2.UnsurDasar
Wawasan Nusantara.................................................................. 2
2.3.Asas Wawasan Nusantara............................................................................. 3
2.4.Kedudukan
Wawasan Nusantara................................................................... 3
2.5.Implementasi
Wawasan Nusantara................................................................ 4
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan................................................................................................... 8
3.2. Saran............................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................. 9
BAB 1
Pendahuluan
1.1 LATAR
BELAKANG
Salah satu persyaratan mutlak harus
dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan
melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki
nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia karena telah melahirkan konsep
Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan
ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah wadah, isi dan tata laku.
Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia
memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia
(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat
yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air. Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitar (regional atau internasional). Salah satu
pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut wawasan nusantara. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa
dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
masyarakat yang adil, makmur dan sentosa.
1.2 RUMUSAN MASALAH
a. Apa
pengertian wawasan nusantara ?
b. Apa
saja unsur dasar wawasan nusantara ?
c. Apa
asas dari wawasan nusantara ?
d. Bagaimana
kedudukan wawasan nusantara ?
e. Apa
implementasi wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia ?
1.3 TUJUAN
1. Untuk
mengetahui tentang wawasan nusantara.
2.Untuk
mengetahui unsur dasar wawasan nusantara
3.mengetahui
asas wawasan nusantara
4.
Untuk mengetahui kedudukan wawasan nusantara
5. Untuk
mengetahui implementasi wawasan nusantara
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (
bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran
–an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara
pandang.Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno
yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu
bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional
lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
2.2 UNSUR DASAR
WAWASAN NUSANTARA
2.
2.1 wadah (contour)
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.2.2
Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
2.2.3
Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku merupakan dasar
interaksi antara wadah dengan isi, yang mencakup dua segi tata laku batiniah
dan lahiriah.
1) Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
2)
Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan.
Meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 ASAS WAWASAN
NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara Merupakan
ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka
komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama
tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan / tujuan yang sama artinya memiliki sutu tujuan yang sama tanpa
adanya paksaan.
2.
Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan cara adil dan merata.
3.
Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai
dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu
pahit ( kenyataan tersebut dapat menyakitkan bagi orang lain atau bagi diri
sendiri ).
4.
Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang
lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing, tanpa meminta
imbalan dari orang lain.
5.
Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan
demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan
dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan
kesatuan kebhinekaan Indonesia. Arah Pandang Wawasan Nusantara Dengan latar
belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan
lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara meliputi arah
pandang je dalam dan ke luar.
2.4 KEDUDUKAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara sebagai wawassan nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam
menyelenggarakan kehidupan Nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil. Uud 1945 (konstitusi negara).
2. Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
3.
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
Visional.
4.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
5. GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma
diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang -undangan.
Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan
hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional
yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.5 IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
2.5.1 Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai
cara pandang dan visi nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan
arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia
dalam membangun dan memelihara tuntutan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari
pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi wawasan
nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan rakyat.
2. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
3. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerim, dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
4. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan Hankam (pertahanan keamanan) akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga Negara Indonesia .
Ada
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan
kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
2.5.2 Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi
relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas
tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah
mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta
antara negara maju dengan negara berkembang.
4.
Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang
ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan
teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.
The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan
yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar
terwujudnya masyarakat baru.
Dari
rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu
adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena
kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang
maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam
implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan
terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan
kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media
massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan
hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
2.5.3
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1.
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta
hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar
ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah
2.5.4
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara
maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2) Dunia
Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam
bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3) Era
Baru Kapitalisme
Sloan
dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of
Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Lester
Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism
menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan
paham sosialis.
4)
Kesadaran Warga Negara
Pandangan
Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan
Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
Kesadaran
Bela Negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN
,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara
persatuan.
Kesadaran dan
sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjaadi salah satu
modal utama yang nantinya sebagai penggerak partisipasi warga negara indonesia
di dalam menanggapi berbagai bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari
manapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan
kedaulatan negara.
Di
dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, di jelaskan sebagaimana di
atas bahwa implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh
indonesia.
Namun, di sampig itu juga wawasan
nusantara di implementasikan dalam segenap pranata sosial yang berlaku di
masyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga akan menciptakan kehidupan yang
lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada hukum.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia merupakan Negara
kepulauan. Wilayahnya yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai
banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada
akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa
Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan
pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan
oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya
mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa
Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan
nusantara kemudian diimplementasikan sesuai dengan UUD.
Maka dengan begitu kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tungga ika. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Maka dengan begitu kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tungga ika. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi
atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan
nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta
pertahanan nasional. Dengan menerapkan pola-pola implementasi wawasan nusantara
sesuai dengan UUD dan Falsafah Pancasila maka bangsa dan Negara Indonesia akan
menjadi bangsa yang kokoh dan sejahtera.
3.2 SARAN
Dengan
adanya wawasan nusantara dan menerapakan sesuai dengan UUD dan Falasafah
Pancasila, maka kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku perjuangan, cinta tanah
air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda
penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga
kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan
nusantara dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam
dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila,
PPKn dan - lain).
Untuk
masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang
lain) agar dapat menerapkan (implementasi) serta menjaga makna dan hakikat dari
wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari-hari misalnya
ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, ikut berpatisipasi dalam
pembangunan daerah dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga
keharmonisan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamdhan Mansyur, Drs.H “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”.
PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta: 2002.
Kaelan, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Untuk
Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yoyakarta;2002
Santoso
Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedi Pustaka Utama, Jakarta
Subadi
Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS,Surakarta
http://id.wilipedia.org/wiki/wawasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar