BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka
tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.
Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik.
Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa
tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik.
Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem
pemerintahannya sendiri. Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan
Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara
tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada
dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka
banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara
tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba
dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta
bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di
dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua
kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak
terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya
berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari
kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara
non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti
tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang
berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama
antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga
menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan
negara.
B.
RUMUSAN MASALAH
·
Garis
Besar Politik Nasional dan Strategi Nasional
·
Strategi
Nasional
·
Aspek
Penyusunan Program Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
GARIS
BESAR POLITIK NASIONAL DAN STRATEGI NASIONAL
Politik secara etimologis berasal dari bahasa
Yunani, Politeia yang akar katanya adalah Polis,
yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan Teia, yang berarti urusan. Dalam bahasa
Indonesia, politik, dalam arti politics, mempunyai makna kepentingan umum warga
negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas-asas, prinsip,
keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan
timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan
policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut
sebaik-baiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu
rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai
cita-cita atau tujuan tertentu. Sementara itu policy, yang dalam bahasa
Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu
usaha, cita-cita, atau tujuan yang dikehendaki.
Strategi
berasal dari bahasa Yunani, strategi, yang diartikan sebagai the art of the
general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Pada abad modern sekarang penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada
konsep atau seni perang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan
secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian
tujuan.
Dengan demikian, strategi merupakan seni dan ilmu
menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Politik dan strategi nasional adalah cara
melaksanakan asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian),serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional yang sudah
ditetapkan.
1.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan
untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi
politik adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan
(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan
kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun
untuk pelaksanaan politik nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara
melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan
oleh politik nasional.
a.
Hakikat
Politik Nasional
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi
landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan
nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui
rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional
yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang,
jangka menengah, dan jangka pendek.
b.
Poltranas dan
Arah Pembangunan Nasional
Polstranas adalah politik dan strategi nasional yang
membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai tujuan nasional ini
dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat sehingga lebih mudah dan
terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan.
Polstranas atau politik dan strategi nasional juga adalah asas, haluan,
usaha dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharan, dan pengendalian) serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.[5]
Dengan demikian, Polstranas memiliki hubungan yang erat dengan
pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan
pemerataan pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha negara dalam meningkatkan kualitas
manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang ada. Contonya,
dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai kebijakan dan peraturan
dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan teknologi
se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan
yang dilakukan pemerintah lebih bersifat transparansi dan mudah untuk
disalurkan kepada masyarakat lewat berbagai media informasi yang
mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga bebas mengemukakan pendapat yang membangun dan
mengritik pemerintah jika kebijakan yang diambil memiliki dampak negatif bagi
masyarakat. Hal, ini membawa dampak positif seperti arah pembangunan nasional
yang dilakukan pemerintah akan berjalan lebi bijak dan terarah tanpa
mengorbankan atau terlalu bannyak merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak
negatif juga turut andil dalam masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat
dari berbagai lapisan masyarakat membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk
mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat dalam arah pembangunan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Pada era ini, arah pembangunan nasional mengalami peningkatan kualitas
seperti yang kita lihat mulai adanya pembangunan yang merata walaupun belum
semua tempat di Indonesia dijangkau. Namun dalam hal-hal kecil ini dapat
membuat pembangunan yang mencakup pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan
pengendalian pembangunan nasioanl kea rah yang lebih baik.
B. STRATEGI NASIONAL
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan
negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik
dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal
dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi
di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat
disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat
dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat
menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan
nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di
bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap
dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI.
Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara
disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan
masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam
menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik
perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki
ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut
terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta
merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi
tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan
penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era
sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama,
karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam
perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya,
sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya
hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar
yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan
kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan
militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi
strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di
dalam negara Indonesia.
C.
ASPEK PENYUSUN PROGRAM NASIONAL
1.
Dasar Pemikiran Polstranas
Dasar
penyusunan Polstranas adalah bersumber kepada: geopolitik Indonesia,
geostrategi indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan tata bina
nasional.
a. Geopolitik Indonesia
Geopolitik
memberi arah kepada suatu pola tertentu bagi tujuan negara Republik Indonesia
dan aspirasi serta motivasi bangsa Indonesia. Geopolitik harus dijiwai falsafah
Pancasila, karena pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut akan mengarahkan
geopolitik Indonesia tersebut akan kepada pencapaian kepentingan-kepentingan
nasional.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel sebagai
ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf
Kjellen menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik. Ratzel mengemukakan
bahwa geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi
pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi
dapat didefinisikan sebagai “Ilmu
yang mempelajari tentang potensi, yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar
jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional”.
Sedangkan geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai ilmu
yang mempelajari hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan
tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat
disimpulkan bahwa geopolitik
adalah penerapan geografi politik ke dalam praktik politik negara.
b.
Geostrategi Indonesia
Di Indonesia, Geostrategi diartikan sebagai sebuah metode
untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Geostrategi di Indonesia memberikan arah tentang strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Geostrategi diperlukan
untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi dalam masyarakat majemuk dan
heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945[1].
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis
pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan
wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa
bangsa.
Tahapan
geostrategi Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi
Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan
lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya
pengaruh komunis.
Pada tahun
1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia
yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya
tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal
Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Tujuan geostrategi :
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia
dalam :
a.
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order).
b.
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
d. Terwujudnya
keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice).
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the
people).
Ketahanan
Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau
suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Rumusan
ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhanas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek,
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Latar
Belakang Ketahanan Nasional Indonesia Letak kepulauan Indonesia yang strategis
sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan
hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling
berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai
bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak
memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan
menguasainya.
Asas-asas
Tannas Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945
dan wawasan nusantara yang terdiri dari: 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan 2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu 3. Asas Mawas ke Dalam dan
Mawas ke Luar 4. Asas Kekeluargaan. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang
dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Jadi, geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep
Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi
geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy)
maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian
terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari
strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat
menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
c.
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah wawasan nasional bangsa Indonesia yang memanfaatkan konstelasi
geografi Indonesia dimana diperlukan keserasian antara wawasan buana, wawsan
bahari, dengan wawasan dirgantara sebagai pengejawantahan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) di dalam usaha mencapaiaspirasi
bangsa dan tujuan negara Indonesia yang memungkinkan penitikberatan (pengambeg
paramartaan) pembinaan dan penggunaan di antara tiga wawasan tersebut, sehingga
daya dan hasil guna secara nasional maupun kematraan dapat dipertinggi
mengingat kondisi ruang dan waktu.
Berdasarkan
wawasan nasional itulah maka geostrategi harus dapat kita rumuskan, suatu
geosentris nasional yang di dalamnya secara tegas merumuskan
kepentingan-kepentingan nasional utama (the
national interest) yang merupakan suatu infrastruktur bagi penentuan
politik dan strategi nasional serta seni operasi, taktik, dan teknik
selanjutnya
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni
wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata
“mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat
berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara
berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan “antara” yang berarti
diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta
dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
1. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan
Nusantara.
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
a.
Wilayah (geografi).
· Asas Kepulauan (archipelagic
principle).
· Kepulauan Indonesia.
· Konsep tentang Wilayah Lautan.
· Karakteristik Wilayah Nusantara.
b.
Geopolitik dan Geostrategi.
Geopolitik
mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar
pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan
tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan
nusantara.
Geostrategi
adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau
sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai
contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan
posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi
juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan Hankam.
2. Kedudukan, Fungsi Dan Tujuan Wawasan
Nusantara
a.
Kedudukan.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan
nasional.
Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut:
1) Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2) Undang-undang
dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3) Wawasan
nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
b. Fungsi
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
d.
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional suatu negara adalah syarat mutlak untuk dapat survive dalam menghadapi
segala tantangan, ancaman, dan hambatan-hambatan yang datangnya baik dari dalam
maupun dari luar. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu
negara akan mampu menghadapi bahaya-bahaya tersebut.
1)
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara
Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri
maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Meskipun demikian, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan terhadap ancaman dari luar antara
lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan
menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali
Irian Jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta
besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi
ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh Negara – Negara besar dan
adikuasa. Hal tersebut secara langsung mampu tidak langsung akan menimbulkan
dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan
membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Meskipun
dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka,bersatu, dan
berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan
dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap
bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam
rangka eksistensi bangsa dan Negara di masa kini dan di masa yang akan dating,
Bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik
Indonesia bukanlah Negara kesatuan yang
penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan system
dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan Negara hokum. Di dalam
Negara hokum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum
yang berlaku. Hukum sebagai pranata social disusun bukan untuk kepentingan
golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa
sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik
Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam
semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau
tidak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah
di tuangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi Negara dan tata
kelembagaan Negara.sistem Negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam
proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan
serta aspirasi rakyat.
Dengan
demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional
yang di dasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD1945,
dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegaradalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)
Pegertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan
Ketahanan Nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapidinamika
perkembangan dunia dari masa kemasa. Rumusan ketahanan Nasional sebagai dasar
penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semuawarga negar mengerti serta
memahaminya.adapun pengertian baku yang diperlukan adalah Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesiayang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang dating dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
3)
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi
ketahan nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasioanal melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD1945, dan wawasan Nusantara.
Dengan kata lain konsepsi ketahanan Nasional Pancasila merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai – nilai nasionalnya demi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat secara adil
dan merata. Sdangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai –
nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
4) Asas-asas
ketahanan nasional
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.
Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem
kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima
kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik
yang bersifat saling menghancurkan.
5. Sifat
– sifat Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional memiliki sifat – sifat yang terbentuk
dari nilai – nilai yang terkandung dalam landasan dan asas – asas ketahanan
nasional yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau
menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya
peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara
lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan
Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal
yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional,
misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Saran
Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan
bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil
tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik
mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.